Di
kota besar seperti Jakarta ini, macet sudah tidak aneh lagi di telinga
warga Jakarta. Biasanya macet terjadi dihari-hari kerja sekitar pukul
06.30, dan pukul 16.00. Macet juga biasanya terjadi pada hari-hari libur
seperti hari sabtu. Nah sebenarnya apa sih penyebab macet itu? Macet
disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor yang pertama adalah faktor
volume kendaraan yang tidak sepadan dengan ruas jalan yang ada. Di
daerah sekitar rumah saya, biasanya di pagi hari menuju Jatiasih itu
macet total. Karena jalan rayanya yang begitu kecil dan volume kendaraan
yang begitu besar tidak sebanding. Sehingga apabila ada mobil yang
parkir di sisi jalan seperti angkot yang hendak mengangkut penumpang
bisa menyebabkan kemacetan. Faktor yang kedua adalah kesadaran pengguna
jalan raya yang kurang. Seperti contoh diatas tadi, kesadarran pengguna
jalan yang kurang dapat menyebabkan jalan raya menjadi macet. Contoh
angkot yang ingin menaikkan dan menurunkan penumpangnya di pinggir jalan
dapat menimbulkan kemacetan. Biasanya juga pengendara motor suka selap
selip kiri kanan sehingga membuat lalu lintas mnjadi kacau. Pengendara
mobil pun sulit untuk bergerak karena takut akan bersenggolan dengan
kendaraan lain yang mengakibatkan body mobil menjadi rusak. Selain itu,
salah satu faktor lainnya adalah manajemen lalu lintas yang kurang baik.
Banyak jalan raya yang lalulintasnya kurang terkoordinir sehingga
menyebabkan kemacetan parah. Contohnya saja seperti pertemuan 2 cabang
jalan menuju jalan utama sehingga menyebabkan kemacetan apabila tidak
ada polisi yang mengatur pergantian mobil yang masuk ke jalan utama.
Faktor lainnya juga karena kurangnya lahan parkir. Kurangnya lahan
parkir mengakibatkan pengguna jalan memarkirkan motornya sembarangan,
entah di trotoar atau di pinggir jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
Lalu
apa solusi yang efektif untuk mengatasi masalah ini? Menurut saya
pribadi, solusi yang sangat efektif adalah kesadaran diri masing-masing.
Kita sebagai manusia seharusnya sadar bahwa jalan raya bukanlah milik
sendiri, tapi milik bersama. Seperti halnya angkot, supaya tidak
sembarangan berhenti begitu saja di tengah jalan untuk menaikkan atau
menurunkan penumpangnya. Pengendara motor juga begitu, agar tidak
selonong selonong dengan mmobil karena dapat mengganggu ketertiban lalu
lintas. Solusi lain adalah dengan membatasi konsumsi kendaraan bermotor.
Dalam artian, kendaraan bermotor semakin hari semakin murah. Orang bisa
dengan mudah memiliki 2 atau 3 motor sekaligus secara kredit, bahkan
tanpa uang muka. Nah seharusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan agar
setiap keluarga hanya boleh memiliki 1 atau 2 motor maksimal. Begitu
pula dengan mobil. Atau juga bisa dengan menaikkan uang muka atau DP
kendaraan bermotor. Seperti yang saya dengan bahwa beberapa tahun
mendatang setiap konsumen yang akan membeli kendaraan bermotor harus
membayar uang muka sebesar 30 % dari harga kendaraan tersebut. Jadi
dengan begitu kita bisa menekan pengguna kendaraan bermotor, dan
mengajak untuk lebih memilih kendaraan umum yang lebi efisien.
sumber : http://ryandhikapunya.blogspot.com
sumber : http://ryandhikapunya.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar