BAB 7
MANUSIAN DAN KEADILAN
A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki
tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang
dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa
"Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum
lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus
dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia
yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori
keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan
dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak
jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
MENANTI KEBERANIAN JOKOWI - AHOK
Setelah berhasil memulihkan fungsi waduk Pluit di Jakarta Utara, saat
ini Pemprov DKI Jakarta akan mengembalikan fungsi waduk Danau Ria Rio
di Jakarta Timur. Rencana tersebut sudah barang tentu akan menghadirkan
PENGGUSURAN bagi rumah-rumah orang kecil yang bermukim di sekitar waduk
Danau Ria Rio.
Sebagai warga Jakarta yang merindukan Jakarta Bebas BANJIR, saya
sepenuhnya mendukung upaya Pemprov Jakarta mengembalikan fungsi waduk
sebagaimana mestinya. Meski begitu saya keberatan jika upaya tersebut
tidak memperhatikan hak dan keadilan bagi orang kecil yang bermukim di
sekitar waduk. Sebagaimana kita ketahui, menjamurnya pemukiman
orang-orang kecil di atas tanah ilegal atau bukan haknya merupakan
akibat dari kegagalan negara memenuhi tanggungjawabnya dalam menyediakan
perumahan murah yang layak dan berkualitas untuk rakyat. Hal itu juga
terjadi oleh karena komersialisasi tanah di perkotaan selalu menjadi
orientasi penguasa perkotaan.
Pemprov Jakarta harus selalu mengedepankan keadilan bagi orang kecil.
Tidak boleh sewenang-wenang memperlakukan rakyat kecil. Saya sangat
terkejut setelah membaca surat kabar yang memberitakan bahwa Pemprov
Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga yang bermukim di
Danau Ria Rio.
Menurut Ahok, memberikan uang ganti rugi kepada warga yang tinggal di
lahan ilegal hanya akan melanggengkan praktek jual beli ditempat itu.
Sehingga, Pemprov Jakarta berkewajiban menghentikan praktek jual beli
diatas tanah negara.
Sebagai seorang Wakil Gubernur yang didukung banyak rakyat,
seharusnya Ahok tak perlu bicara seperti itu. Sebabnya sebagian diantara
warga yang akan menjadi korban penggusuran menyatakan memiliki surat
tanah. Selain itu yang membuat hati saya kecewa adalah, tanpa
memperdulikan berapa besar biaya mendirikan bangunan yang telah
dikeluarkan oleh warga, Pemprov Jakarta hanya memberikan ganti rugi
sebesar Rp 1 Juta per keluarga dan akan memberikan uang sewa rumah
sementara, selama rusun belum siap.
Saya menilai cara Pemprov Jakarta dalam hal memperlakukan warga masih
saja seperti penguasa-penguasa sebelumnya. Semestinya sebagai penguasa
Ahok sadar bahwa rakyat kecil merupakan korban dari kebijakan
pemerintah. Sangat tidak bijaksana jika rakyat kecil selalu diperlakukan
sebagai biang onar atau sumber penyebab masalah (banjir).
Yang bikin hati saya tambah kecewa dengan rencana pemulihan waduk
Danau Ria Rio adalah: mengapa Pemprov Jakarta tidak terlebih dahulu
melakukan dialog dengan warga yang bermukim di sekitar danau? Kenapa
keputusan memulihkan fungsi waduk keluar tanpa mendengar suara dan
aspirasi dari warga yang bermukim di sekitar waduk Danau Ria Rio? Apa
karena warga kebanyak orang kecil dan tidak memiliki kepintaran mengenai
ilmu waduk dan tata air, sehingga Pemprov Jakarta merasa yakin tak
perlu melibatkan warga?
Cara-cara tersebut jelas-jelas hanya akan memunculkan konflik antar
warga dan Pemprov Jakarta. Cara tersebut sudah barang tentu tidak pantas
digunakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur yang menyatakan diri pro
rakyat kecil.
Dalam benak fikiran saya, selalu terlintas apakah Gubernur dan Wakil
Gubernur Jakarta akan sungguh-sungguh membenahi Jakarta bebas dari
BANJIR? Jika memang sungguh-sungguh artinya Gubernur dan Wakil Gubernur
Jakarta akan konsisten menjalankan kebijakannya.
Sepanjang yang saya ketahui, hampir satu tahun Gubernur dan Wakil
Gubernur Jakarta menjabat, kebijakannya hanya berani tegas kepada warga
Jakarta dari golongan kecil dan miskin saja. Selanjutnya saya menantikan
kebaranian dan kesungguhan pemimpin Jakarta Baru untuk secara konsisten
mengembalikan fungsi lahan serapan air yang saat ini sudah digunakan
sebagai perumahan-perumahan mewah seperti di Pantai Indah Kapuk, Pluit,
Ancol, Kelapa Gading dan dsb.
Saya meyakini jika pemimpin Jakarta Baru konsisten dan
sungguh-sungguh ingin mengatasi Banjir di Jakarta, artinya mengembalikan
fungsi lahan serapan air yang saat ini sudah disalahgunakan oleh
golongan orang kaya, harusnya agenda mendesak dilakukan oleh pemimpin
Jakarta Baru. Dan, untuk itu saya tantang keberanian dan ketegasan
Pemimpin Jakarta Baru menghadapi orang-orang kaya yang telah puluhan
tahun bersekongkol dengan penguasa menyebabkan kerusakan kota Jakarta.
Termasuk yang telah merampas ruang Ibu Kota dari golongan orang miskin
seperti saya.
Kepada orang-orang kecil dan miskin di Danau Ria Rio Pemimpin Jakarta
Baru berani menyatakan tidak akan memberikan ganti rugi. Akan kah
kepada orang-orang kaya yang bermukim di Pantai Indah Kapuk, Pluit,
Ancol dan Kelapa Gading, Pemimpin Jakarta Baru berani menyatakan hal
yang sama?
Saya mengajak warga Jakarta untuk kembali berfikir kritis. Jangan lah
orang kecil dan miskin selalu dijadikan korban pembangunan. Seperti
kata Iwan Fals: “asal jangan.. pembangunan di jadikan korban…”
Atau seperti yang dikatakan oleh seniman Wiji Thukul dalam puisinya yang berjudul nyanyian akar rumput: “jalan
raya dilebarkan/ kami terusir/mendirikan kampung/digusur/kami
pindah-pindah/menempel di tembok-tembok/dicabut/terbuang/ kami
rumput/butuh tanah/dengar!/Ayo gabung ke kami/ Biar jadi mimpi buruk
presiden!”
B. KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan Legal atau keadilan Moral
adalah
keadilan yg mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam
masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan
kemampuan yg bersangkutan.
Sedangkan,
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani
umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu
masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut
sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat
Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan
legal.
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan
terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan
fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah
membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang
sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan
urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidak
adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang
melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan
pertentangan dan ketidak serasian.
b. Keadilan Distributif
adalah
keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut
jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing
pihak). Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap
orang, tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan.Sedabgkan Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
C. Keadilan komutatif
keadilan
yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat
berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute =
mengganti, menukarkan, memindahkan).Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim
menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
D. KEJUJURAN
KEBENARAN : Kejujuran adalah apa yang Anda akan katakan adalah benar.
KEBAIKAN : Kejujuran alalah apa yang akan Anda katakan adalah sesuatu yang baik.
KEGUNAAN : Kejujuran adalah apa yang Anda ingin beritahukan adalah berguna.
Jadi pengertian atau makna kejujuran yang meyeluruh adalah jika apa yang anda beritahukan adalah hal yang benar, baik dan berguna.
Sebelum Anda mengatakan suatu kejujuran kepada orang lain, mungkin merupakan ide yang bagus untuk menyediakan waktu sejenak dan memikirkan apa yang akan Anda katakan. Itulah kenapa pengertian atau makna kejujuran yang meyeluruh adalah jika apa yang anda beritahukan adalah hal yang benar, baik dan berguna.
E. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
KEBAIKAN : Kejujuran alalah apa yang akan Anda katakan adalah sesuatu yang baik.
KEGUNAAN : Kejujuran adalah apa yang Anda ingin beritahukan adalah berguna.
Jadi pengertian atau makna kejujuran yang meyeluruh adalah jika apa yang anda beritahukan adalah hal yang benar, baik dan berguna.
Sebelum Anda mengatakan suatu kejujuran kepada orang lain, mungkin merupakan ide yang bagus untuk menyediakan waktu sejenak dan memikirkan apa yang akan Anda katakan. Itulah kenapa pengertian atau makna kejujuran yang meyeluruh adalah jika apa yang anda beritahukan adalah hal yang benar, baik dan berguna.
E. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang
hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga
dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin
yang tak ternilai harganya.
Ada
peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang”
artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama
baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu
berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut
“nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang
tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik.
Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan
“laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa
yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik
berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga
nama baik keluarga.
Penjagaan
nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa
dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan
agama dan lain sebagainya.
G. PEMBALASAN
Pembalasan
adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan
sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang
bersifat buruk.
Pembalasan
juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan
diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk
setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan
diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan
setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan
bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara
untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau
musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.
KESIMPULAN :
untuk kesimpulan pembahasan tenteng keadilan yang diberikan Jokowi dan Ahok adalah pemerintah seharusnya lebih melihat lagi sepantas apakah keadilan yang di berikan kepada rakyat yang berada di waduk ria rio, memang sudah tepat memberikan rumah susun kepada warga waduk ria rio tetapi masih banyak kekurangan yang ada di rumah susun tersebut.untuk warga ria rio juga harus mengikuti perintah yang di berikan agar pindah dari waduk rio rioa dikarnakan waduk ria rio itu milik pemerintahan.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar